Era Layar dan Mental Anak-Anak Kita  

Rabu, 17 September 2008

Lihat iklan permen Hexos kan ? Adegan merayu yang dijawab oleh suara perempuan yang mendesah lebih mirip kucing kawin. Atau iklan wafer coklat Romeo dan Juliet dengan soundtrack “kugigit lagi Romeoku, kugigit lagi Julietku” dan satu lagi, tentu masih kita ingat iklan mie instant yang mengakrabi kita sekitar tahun 2002, dengan slogan “hot hot hot” nya.

Ini baru contoh kecil dari tayangan-tayangan yang dikonsumsi oleh semua umur. Iklan produk itu sebetulnya lebih mengedepankan sensualitas tubuh dan suara wanita sexy dibandingkan produk yang dijualnya. Produk-produk dibungkus dalam kemasan yang menggoyang syahwat konsumen, dengan dalih kreatifitas. Bahkan penonton bisa berbeda-beda dalam menginterprestasikannya.

Tayangan sinetronpun tak kalah berani mengumbar adegan mesra ; mempertontonkan bagamana cara berpacaran, fenomena homoseksual, bencong, mistik, juga kekerasan dalam rumah tangga. Semua adegan tersebut dapat dipastikan ada di setiap sinetron-sinetron lokal. Menjijikkan !.

Goyang dangdut, patah-patah, ngebor, ngecor, atau gergaji…dengan mudah disaksikan si kecil, buah hati kita yang sedang memasuki tahap imitasi. Anak-anak tinggal menekan remote mencari chanel tv yang mereka inginkan, tanpa pengawasan…dan mulailah mereka mengikuti kursus praktis “cara hidup yang tidak ketinggalan zaman”. Tak heran bila Diane (4 thn), anak tetangga saya yang cantik, lucu dan menggemaskan itu bisa menirukan goyang Dewi Persik yang menurut saya “nggilani”. Lucu ??? sama sekali tidak !

Ini baru tayangan tv. Belum lagi VCD dan DVD porno yang sangat tidak layak menjadi tonton mereka. Anak-anak kita adalah anak-anak milenium. Anak yang sejak lahir tidak gagap teknologi. Merekapun sejak dini mengenal bermacam games, dari HP orang tua mereka, Play Station (PS), komputer, bahkan internet yang dapat dengan mudah diakses di rumah sendiri. Cukup mencengangkan, ketika tanpa sengaja saya melihat anak tetangga yang asik masyuk bermain PS. You know what ? di dalam permainanpun, pornografi ternyata tak luput menjadi menu utama. Permainan tarzan kecil yang bergelantungan semula tak membuat orang tua “ngeh“. Orang tua berpikir, anak mereka aman bermain di dalam rumah, padahal anak-anak menyaksikan bagaimana caranya bersetubuh. Astaga !

Di tengah banjir informasi yang menyesatkan tentang seks dan minimnya kontrol orang tua, bukan tak mungkin jiwa-jiwa labil mereka mengalami kebingungan (untuk tidak mengatakan : mengalami kerusakan).

Tulisan ini adalah wujud dari kegelisahan saya terhadap nasib generasi penerus bangsa. Setiap orang tua tentu ingin anak-anaknya tumbuh menjadi anak-anak yang cerdas, bertakwa, dan tidak ketinggalan zaman (tentu bukan zaman edan). Untuk itulah, dengan saya mendukung pemblokiran situs porno . Meski pertanyaan demi pertanyaan terus bergayut ; efektifkah tindakan pemerintah ini ?.

Memang, upaya pemblokiran situs porno tidak akan serta merta menghapus hasrat dan keinginan pengguna internet untuk menikmati gambar-gambar porno, hal yang sebaliknya akan sangat mungkin terjadi. Namun setidaknya, anak-anak kita tidak dapat dengan mudah mengakses situs porno yang konon dalam seminggu update ratusan ini.Red

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Rakornas KPI 2008 Putuskan untuk Gabungkan Standar Siaran Iklan ke P3SPS  

Siaran Pers


Rakornas KPI 2008 Putuskan untuk Gabungkan Standar Siaran Iklan ke dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran Nomor: 22/KPI/SP/07/08 Salah satu butir rekomendasi yang dihasilkan oleh bidang isi siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam Rakornas kali ini adalah memutuskan untuk memasukkan draft pedoman iklan ke dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Ini dilakukan agar industri dan masyarakat tidak kebingungan dengan banyaknya aturan yang mengatur isi siaran baik TV maupun radio.

Namun, sebelum digabungkan ke dalam P3 dan SPS, draft pedoman iklan akan dibahas oleh tim perumus yang terdiri dari perwakilan anggota KPI Daerah Maluku, Jateng, DIY, Jatim, Lampung, Bali, Sulsel, NTT, Kalsel, Sultra, Sumsel, Banten, Gorontalo, Kalbar, Sulbar, NTB dan Jabar. Draft pedoman iklan ini pada dasarnya mengadopsi Etika Pariwara Indonesia (EPI) yang disusun oleh Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI). Namun, tim perumus akan mengatur beberapa ketentuan mengenai iklan yang belum diatur dalam EPI. Beberapa ketentuan yang belum diatur dalam EPI di antaranya adalah :

1. Iklan terselubung yang sering muncul dalam program talkshow, variety show, pertandingan olah raga, infotainment, baik yang dibawakan oleh pembawa acara maupun yang ditampilkan di layar.
2. Iklan yang ditayangkan lebih dari 30 detik.
3. Persentase tampilan program yang tidak seimbang dengan tampilan iklan, dari segi durasi dan layout/tampilan pada layar (2/3 maksimal).
4. Iklan dalam bentuk running text.
5. Tayangan promo program.
6. Iklan politik.

Menurut rencana, masa kerja tim perumus ini adalah dua bulan sejak dikeluarkannya rekomendasi pada 17 Juli 2008 hingga September 2008.

Selanjutnya, KPI akan mengintensifkan koordinasi dengan LSF untuk meningkatkan pengawasan terhadap isi siaran pascaditandatanganinya Nota Kesepahaman antara KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF). Lebih lanjut, Rakornas bidang Isi Siaran juga sepakat merekomendasikan untuk segera membuat kesepakatan bersama antara KPI dan PPPI. Terkait bidang Perizinan, secara khusus KPI menganggap TV kabel yang dikelola masyarakat di daerah-daerah yang marak berkembang di sejumlah daerah sebagai aset lokal dan memerlukan pengkajian lebih mendalam dari Pemerintah terkait aspek regulasinya agar tercipta prinsip keadilan.

Sedangkan mengenai pelaksanaan Sistem Stasiun Jaringan (SSJ), KPI mendesak kepada Pemerintah agar Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) tersebut dilaksanakan secara konsekuen pada 28 Desember 2009. Untuk mendukung itu, maka KPI akan memasukkan salah satu pasal dalam P3 dan SPS tentang adanya kewajiban TV swasta untuk memasukkan siaran lokal minimal 10 %. Untuk bidang kelembagaan, Rakornas 2008 kali ini dalam kaitannya dengan pelaksanaan Kampanye Pemilu 2009 yang telah dimulai sejak 12 Juli 2008, merekomendasikan KPI untuk segera membentuk “Desk Pengawasan Penyiaran Kampanye Pemilu” bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rangkaian acara Rakornas KPI 2008 diikuti oleh 244 peserta yang terdiri dari KPI Pusat dan 27 KPI daerah serta telah sukses dilaksanakan dan ditutup pada 17 Juli 2008 malam sejak dimulai pada Selasa, 15 Juli 2008.

Batam, 18 Juli 2008
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Sinetron Dan Pengaruhnya  

sinetron saat ini benar2 tidak mendidik anak2. khususnya sinetron yang bertemakan percintaan remaja namun yang dilakoni oleh bintang2 yang menurut saya belum cukup usia untuk berpacaran seserius yang ditampilkan di tv. ada beberapa anak yang saya temui mulai menunjukan perilaku yang tidak lazim untuk umur tersebut. sangat disayangkan, karena kebanyakan peminat sinetron saat ini cukup banyak dari kalangan anak2. dimana tak jarang dalam sebuah sinetron dipertontonkan perilaku2 kasar, angkuh, dan tidak menghargai sesama. sikap2 tersebut banyak ditiru oleh anak2. mohon perhatiannya terhadap masalah tersebut. terimakasih.(Red)

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Lembaga Penyiaran Perlu Dilengkapi Sertifikasi Keahlian  

17/09/2008


Lembaga penyiaran yang ada di Jatim dibantu pemerintah perlu membuat aturan yang mengharuskan setiap lembaga penyiaran membuat sertifikasi keahlian di bidang penyiaran. Hal itu dimaksudkan agar penyiaran di Jatim mampu berkompetisi dengan sehat dan mampu bersaing dengan lembaga penyiaran nasional.

Wakil Kepala Dinas informasi dan Komunikasi Pemprop Jatim, Harjogi mengatakan, proses sertifikasi nantinya akan dilakukan oleh organisasi penyiaran, dibantu perguruan tinggi, serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim.

Menurut Harjogi, untuk penyajian isi siaran, dituntut adanya tanggung jawab seorang produser dalam perencanaan, sehingga muatan yang ditampilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menyesatkan.

Harjogi menjelaskan, bahwa sebuah lembaga penyiaran seperti radio misalnya, ada sejumlah jabatan-jabatan yang membutuhkan keahlian khusus seperti program director, news director, produser, dan teknisi. "Jabatan-jabatan itu harus punya ketrampilan dan kualifikasi yang sesuai dengan standart profesi penyiaran," ungkapnya. Red dari D-Infokom Jatim

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Selasa, 16 September 2008

Ruang Siar

Dari sinilah segala bentuk penyiaran di lakukan dan dari sini pulalah semua ide - ide kreatif di munculkan oleh setiap punggawa - punggawa siar radio komunitas Yobel Fm untuk komunitas warganya.

Masih belum banyak perlengkapan yang di miliki oleh penyiaran kami namun kami akan selalu dan terus berusaha menjadi yang terbaik dalam penyiaran maupun pelayanan di radio. Kami juga sangat berterima kasih jika "Keluarga Yobel" berkenan untuk memberikan masukan - masukan serta ide - ide cemerlangnya demi kemajuan radio Yobel Fm.

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Ruang Discotiq Siar

Didalam ruang inilah segala bentuk penyiaran di lakukan, meskipun tidak begitu besar untuk ukuran ruang siaran radio( jika di banding radio swasta tentunya), namun cukup layak dan sangat nyaman bagi semua penyiar - penyiar untuk melakukan kegiatan penyiaran nya.

Dari ruang siar ini juga banyak program - program radio berbentuk rekaman maupun "Live" di siarkan untuk memberikan pencerahan bagi pendengar radio komunitas Yobel Fm.

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Studio Radio Komunitas Yobel Fm  

Ruang Tamu

Studio Radio Komunitas Yobel Fm 107'9 Mhz, kecil, mungil namun cukup layak untuk menyampaikan informasi dan berita untuk warga komunitasnya. Apa pun informasinya tentunya harus mempunyai nilai - nilai kebaikan dan mendidik bagi pendengar Yobel Fm yang kami sebut dangan panggilan "Keluarga Yobel".


Di ruang tunggu ini pulalah dulu Komisi Penyiaran Daerah(KPID) Jawa Tengah berkumpul dengan pengurus radio Yobel dalam rangka Verifikasi Faktual ketika mengurus Regulasi perijinan Radio(IPP).

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Design Website Radio Yobel Fm Oleh :Dhimas HR)