Ijin Prinsip Penyiaran Radio
Jumat, 26 September 2008
IPP
Hari ini tanggal 26, September 2008 radio komunitas Yobel Fm resmi menerima Sertifikat Izin Penyelenggaraan Penyiaran dari KPI(Pemerintah) di kantor KPID Jawa Tengah. Dengan di turunkannya Izin Prinsip tersebut lembaga penyiaran wajib bersungguh - sungguh dalam pelayanan siarannya terhadap publik dalam hal ini adalah warga komunitasnya sesuai dengan visi dan misinya. radio juga di tuntut setidaknya mampu menjaga keseriusan dalam penyiaran agar kontribusinya betul - betul bermanfaat di masyarakat pada umumnya. Bukan hanya radio asal bunyi, asal siaran tanpa etika, tetapi lebih dari sekadar itu bahwa radio kami adalah radio yang ingin berkontribusi bagi warga komunitas pada khususnya dan masyarakat pada umumnya maka di mulai dengan langkah - langkah yang sesuai menurut peraturannya.
Radio Komunitas Yobel Fm bersama Radio Komunitas Wijaya Kusuma adalah Dua lembaga penyiaran komunitas yang keseriusannya sudah tidak perlu di ragukan lagi terbukti dengan di kantonginya Izin Prinsip penyiaran setidaknya telah membuktikan bahwa lembaga penyiaran tersebut tidak hanya "Asal Bunyi", tetapi betul - betul mengharapkan sebuah penyiaran yang profesional sifatnya. Semuanya tidak akan mampu terwujud jika tidak di mulai dari hal paling pokok termasuk regulasi /perijinannya.
Ijin Prinsip sudah keluar dan tinggal menunggu proses selanjutnya maka radio yobel fm terus memacu pelayanan siarnya untuk lebih baik lagi. Masa uji coba siaran enam bulan juga bagian dari proses untuk menuju sebuah lembaga penyiaran yang valid, baik, jelas, dan di akui keberadaan nya di mata hukum.
YobelNew's
Hari ini tanggal 26, September 2008 radio komunitas Yobel Fm resmi menerima Sertifikat Izin Penyelenggaraan Penyiaran dari KPI(Pemerintah) di kantor KPID Jawa Tengah. Dengan di turunkannya Izin Prinsip tersebut lembaga penyiaran wajib bersungguh - sungguh dalam pelayanan siarannya terhadap publik dalam hal ini adalah warga komunitasnya sesuai dengan visi dan misinya. radio juga di tuntut setidaknya mampu menjaga keseriusan dalam penyiaran agar kontribusinya betul - betul bermanfaat di masyarakat pada umumnya. Bukan hanya radio asal bunyi, asal siaran tanpa etika, tetapi lebih dari sekadar itu bahwa radio kami adalah radio yang ingin berkontribusi bagi warga komunitas pada khususnya dan masyarakat pada umumnya maka di mulai dengan langkah - langkah yang sesuai menurut peraturannya.
Radio Komunitas Yobel Fm bersama Radio Komunitas Wijaya Kusuma adalah Dua lembaga penyiaran komunitas yang keseriusannya sudah tidak perlu di ragukan lagi terbukti dengan di kantonginya Izin Prinsip penyiaran setidaknya telah membuktikan bahwa lembaga penyiaran tersebut tidak hanya "Asal Bunyi", tetapi betul - betul mengharapkan sebuah penyiaran yang profesional sifatnya. Semuanya tidak akan mampu terwujud jika tidak di mulai dari hal paling pokok termasuk regulasi /perijinannya.
Ijin Prinsip sudah keluar dan tinggal menunggu proses selanjutnya maka radio yobel fm terus memacu pelayanan siarnya untuk lebih baik lagi. Masa uji coba siaran enam bulan juga bagian dari proses untuk menuju sebuah lembaga penyiaran yang valid, baik, jelas, dan di akui keberadaan nya di mata hukum.
YobelNew's
5 Oktober 2008 pukul 22.46
mas ijin yobel di besarin dunk...
ga isa baca nich, udh di link asli gambar tapi tetep blm jelas
thx...
gbu!!!!
5 Oktober 2008 pukul 23.01
mas kapan yobel on line ????
tak tunggu lho...
poe tak dengerin tiap hari
salam buat arek2 comal ae
GBU !!!!
5 Oktober 2008 pukul 23.32
mana dunk foto yang biasa up date web yobel kok sembunyi di balik layar aja hahahahaha
6 Oktober 2008 pukul 04.37
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
28 Oktober 2008 pukul 22.05
ni tak kasi coment lagi...hehehe...
sekarang profilQ lengkap lho.hehehe...masukin ra wat iklan2...hehehe...
salam salam ah wat anak2 PRBI...
bener ni kata kak toni poto ne sembunyi d balik layar aja..kan aq pengen liat punggawa2ne dgn jelas..wkwkwkw..
sapa tau ketemu d jalan kan isa minta tanda tangan...hehe..
Tq b4
GBU