Rapim KPID Jateng Canangkan 2009 Sebagai Tahun Penindakan  

Kamis, 22 Januari 2009

Rabu, 14 Januari 2009

Awal 2009 ini, KPID Jateng telah menyelenggarakan Rapat Pimpinan (RAPIM) yang dihadiri oleh Komisioner, Kepala Sekretariat dan para Kepala Sub Bagian. Kegiatan tersebut merupakan respon terhadap telah diserahkannya DIPA Anggaran 2009 oleh Gubernur Jateng kepada seluruh SKPD awal Januari ini.

Menurut Ketua KPID Jateng Amirudin, Rapim bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan penyamaan persepsi dalam hal kegiatan dan keuangan antara Komisioner dan Sekretariat sebagai upaya implementasi program kerja tahun 2009. Setiap bidang diharapkan sudah memiliki pijakan dan pedoman untuk melaksanakan kegiatan sejak dini sehingga arah yang dikembangkan sesuai dengan koridor kebijakan yang sudah ditentukan, tambahnya.Selain membahas program kerja tahun 2009, Rapim membahas dan melakukan evaluasi beberapa persoalan yang meliputi tiga (3) bidang garapan KPID Jateng, yaitu kelembagaan, isi siaran dan perijinan yang disampaikan oleh masing-masing kordinator bidang.

Menurut Najahan Musyafak selaku korbid kelembagaan, di bidang kelembagaan terjadi restrukturisasi personil pada setiap bidang. Sebelumnya, setiap bidang dilaksanakan oleh dua komisioner dan mulai tahun 2009 menjadi tiga komisioner. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penguatan setiap bidang di KPID untuk meningkatkan kinerja di tahun 2009, tegasnya.Setelah terjadinya perubahan, komposisi bidang kelembagaan adalah Najahan Musyafak, Retno Mawarini dan Budi Sudaryanto; Bidang isi siaran adalah Ahmad Rofiq, Zaenal Abidin dan Najahan Musyafak; sedangkan bidang Perijinan diisi oleh Hari Wiryawan, Budi Sudaryanto dan Retno Mawarini. Dengan komposisi yang baru ini diharapkan kordinasi internal dan antar bidang semakin solid dan kuat, tambah Najahan.

Dibidang perizinan, Hari Wiryawan memaparkan mengenai perencanaan tahun 2009. Menurutnya, di tahun 2008 tercatat 143 lembaga penyiaran yang telah mengajukan ijin. Dari jumlah tersebut, terdapat 13 LP yang sudah mengantongi IPPP, sebagian besar sudah EDP dan verifikasi faktual.

Menurut Korbid Perizinan tersebut, masih ada 79 lembaga penyiaran yang menjadi tanggungjawab KPID untuk menyelesaikannya di tahun 2009. Jumlah tersebut sudah termasuk beberapa TV Nasional yang akan mendirikan stasiun berjaringan di beberapa kota di Jawa Tengah. “Insya Allah, di bulan Januari ini kita sudah bisa mulai dengan menyelenggarakan EDP di beberapa kota,” jelas Hari.

Sementara itu, anggota KPID Jateng Zaenal Abidin yang membidangi Isi Siaran menegaskan bahwa tahun 2009 ini KPID mencanangkan Tahun Penindakan. Pencanangan tersebut didasarkan pada realitas di lapangan bahwa pelaksanaan UU No 32 Tahun 2002 dan P3 SPS oleh lembaga penyiaran belum optimal, sehingga perlu upaya nyata yang lebih serius dan tegas guna mewujudkan media penyiaran yang sehat. Apalagi KPID sekarang sudah memiliki PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang sudah siap melaksanakan tugasnya.

KPID Jateng/Red

YobelNews


AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Design Website Radio Yobel Fm Oleh :Dhimas HR)